{
    "number": 65,
    "name": "الطّلاق",
    "name_latin": "Aṭ-Ṭalāq",
    "name_id": "At-Talaq",
    "name_trans_id": "Talak",
    "number_of_verse": 12,
    "category": "Madaniyah",
    "arabics": {
        "1": "يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ اِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاۤءَ فَطَلِّقُوْهُنَّ لِعِدَّتِهِنَّ وَاَحْصُوا الْعِدَّةَۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ رَبَّكُمْۚ  لَا تُخْرِجُوْهُنَّ مِنْۢ بُيُوْتِهِنَّ وَلَا يَخْرُجْنَ اِلَّآ اَنْ يَّأْتِيْنَ بِفَاحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍۗ وَتِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ ۗوَمَنْ يَّتَعَدَّ حُدُوْدَ اللّٰهِ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهٗ ۗ لَا تَدْرِيْ لَعَلَّ اللّٰهَ يُحْدِثُ بَعْدَ ذٰلِكَ اَمْرًا",
        "2": "فَاِذَا بَلَغْنَ اَجَلَهُنَّ فَاَمْسِكُوْهُنَّ بِمَعْرُوْفٍ اَوْ فَارِقُوْهُنَّ بِمَعْرُوْفٍ وَّاَشْهِدُوْا ذَوَيْ عَدْلٍ مِّنْكُمْ وَاَقِيْمُوا الشَّهَادَةَ لِلّٰهِ ۗذٰلِكُمْ يُوْعَظُ بِهٖ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ ەۗ وَمَنْ يَّتَّقِ اللّٰهَ يَجْعَلْ لَّهٗ مَخْرَجًا ۙ",
        "3": "وَّيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُۗ وَمَنْ يَّتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ فَهُوَ حَسْبُهٗ ۗاِنَّ اللّٰهَ بَالِغُ اَمْرِهٖۗ قَدْ جَعَلَ اللّٰهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا",
        "4": "وَالّٰۤـِٔيْ يَىِٕسْنَ مِنَ الْمَحِيْضِ مِنْ نِّسَاۤىِٕكُمْ اِنِ ارْتَبْتُمْ فَعِدَّتُهُنَّ ثَلٰثَةُ اَشْهُرٍۙ وَّالّٰۤـِٔيْ لَمْ يَحِضْنَۗ وَاُولٰتُ الْاَحْمَالِ اَجَلُهُنَّ اَنْ يَّضَعْنَ حَمْلَهُنَّۗ وَمَنْ يَّتَّقِ اللّٰهَ يَجْعَلْ لَّهٗ مِنْ اَمْرِهٖ يُسْرًا",
        "5": "ذٰلِكَ اَمْرُ اللّٰهِ اَنْزَلَهٗٓ اِلَيْكُمْۗ وَمَنْ يَّتَّقِ اللّٰهَ يُكَفِّرْ عَنْهُ سَيِّاٰتِهٖ وَيُعْظِمْ لَهٗٓ اَجْرًا",
        "6": "اَسْكِنُوْهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنْتُمْ مِّنْ وُّجْدِكُمْ وَلَا تُضَاۤرُّوْهُنَّ لِتُضَيِّقُوْا عَلَيْهِنَّۗ وَاِنْ كُنَّ اُولٰتِ حَمْلٍ فَاَنْفِقُوْا عَلَيْهِنَّ حَتّٰى يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّۚ فَاِنْ اَرْضَعْنَ لَكُمْ فَاٰتُوْهُنَّ اُجُوْرَهُنَّۚ وَأْتَمِرُوْا بَيْنَكُمْ بِمَعْرُوْفٍۚ وَاِنْ تَعَاسَرْتُمْ فَسَتُرْضِعُ لَهٗٓ اُخْرٰىۗ",
        "7": "لِيُنْفِقْ ذُوْ سَعَةٍ مِّنْ سَعَتِهٖۗ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهٗ فَلْيُنْفِقْ مِمَّآ اٰتٰىهُ اللّٰهُ ۗ لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفْسًا اِلَّا مَآ اٰتٰىهَاۗ سَيَجْعَلُ اللّٰهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُّسْرًا ࣖ",
        "8": "وَكَاَيِّنْ مِّنْ قَرْيَةٍ عَتَتْ عَنْ اَمْرِ رَبِّهَا وَرُسُلِهٖ فَحَاسَبْنٰهَا حِسَابًا شَدِيْدًاۙ وَّعَذَّبْنٰهَا عَذَابًا نُّكْرًا",
        "9": "فَذَاقَتْ وَبَالَ اَمْرِهَا وَكَانَ عَاقِبَةُ اَمْرِهَا خُسْرًا",
        "10": "اَعَدَّ اللّٰهُ لَهُمْ عَذَابًا شَدِيْدًا فَاتَّقُوا اللّٰهَ يٰٓاُولِى الْاَلْبَابِۛ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا ۛ قَدْ اَنْزَلَ اللّٰهُ اِلَيْكُمْ ذِكْرًاۙ",
        "11": "رَّسُوْلًا يَّتْلُوْا عَلَيْكُمْ اٰيٰتِ اللّٰهِ مُبَيِّنٰتٍ لِّيُخْرِجَ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ مِنَ الظُّلُمٰتِ اِلَى النُّوْرِۗ وَمَنْ يُّؤْمِنْۢ بِاللّٰهِ وَيَعْمَلْ صَالِحًا يُّدْخِلْهُ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُ خٰلِدِيْنَ فِيْهَآ اَبَدًاۗ قَدْ اَحْسَنَ اللّٰهُ لَهٗ رِزْقًا",
        "12": "اَللّٰهُ الَّذِيْ خَلَقَ سَبْعَ سَمٰوٰتٍ وَّمِنَ الْاَرْضِ مِثْلَهُنَّۗ يَتَنَزَّلُ الْاَمْرُ بَيْنَهُنَّ لِتَعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ ەۙ وَّاَنَّ اللّٰهَ قَدْ اَحَاطَ بِكُلِّ شَيْءٍ عِلْمًا ࣖ"
    },
    "latins": {
        "1": "Yā ayyuhan-nabiyyu iżā ṭallaqtumun-nisā'a fa ṭalliqūhunna li'iddatihinna wa aḥṣul-'iddah(ta), wattaqullāha rabbakum, lā tukhrijūhunna mim buyūtihinna wa lā yakhrujna illā ay ya'tīna bifāḥisyatim mubayyinah(tin), wa tilka ḥudūdullāh(i), wa may yata'adda ḥudūdallāhi faqad ẓalama nafsah(ū), lā tadrī la'allallāha yuḥdiṡu ba'da żālika amrā(n).",
        "2": "Fa iżā balagna ajalahunna fa amsikūhunna bima'rūfin au fāriqūhunna bima'rūfiw wa asyhidū żawai 'adlim minkum wa aqīmusy-syahādata lillāh(i), żālikum yū'aẓu bihī man kāna yu'minu billāhi wal-yaumil-ākhir(i), wa may yattaqillāha yaj'al lahū makhrajā(n).",
        "3": "Wa yarzuqhu min ḥaiṡu lā yaḥtasib(u), wa may yatawakkal 'alallāhi fa huwa ḥasbuh(ū), innallāha bāligu amrih(ī), qad ja'alallāhu likulli syai'in qadrā(n).",
        "4": "Wal-lā'ī ya'isna minal-maḥīḍi min nisā'ikum inirtabtum fa 'iddatuhunna ṡalāṡatu asyhur(in), wal-lā'ī lam yaḥiḍn(a), wa ulātul-aḥmāli ajaluhunna ay yaḍa'na ḥamlahunn(a), wa may yattaqillāha yaj'al lahū min amrihī yusrā(n).",
        "5": "Żālika amrullāhi anzalahū ilaikum, wa may yattaqillāha yukaffir 'anhu sayyi'ātihī wa yu'ẓim lahū ajrā(n).",
        "6": "Askinūhunna min ḥaiṡu sakantum miw wujdikum wa lā tuḍārrūhunna lituḍayyiqū 'alaihinn(a), wa in kunna ulāti ḥamlin fa anfiqū 'alaihinna ḥattā yaḍa'na ḥamlahunn(a), fa in arḍa'na lakum fa ātūhunna ujūrahunn(a), wa'tamirū bainakum bima'rūf(in), wa in ta'āsartum fasaturḍi'u lahū ukhrā.",
        "7": "Liyunfiq żū sa'atim min sa'atih(ī), wa man qudira 'alaihi rizquhū falyunfiq mimmā ātāhullāh(u), lā yukallifullāhu nafsan illā mā ātāhā, sayaj'alullāhu ba'da 'usriy yusrā(n).",
        "8": "Wa ka'ayyim min qaryatin 'atat 'an amri rabbihā wa rusulihī fa ḥāsabnāhā ḥisāban syadīdā(n), wa 'ażżabnāhā 'ażāban nukrā(n).",
        "9": "Fa żāqat wabāla amrihā wa kāna 'āqibatu amrihā khusrā(n).",
        "10": "A'addallāhu lahum 'ażāban syadīdan fattaqullāha yā ulil-albāb(i) - allażīna āmanū - qad anzalallāhu ilaikum żikrā(n).",
        "11": "Rasūlay yatlū 'alaikum āyātillāhi mubayyinātil liyukhrijal-lażīna āmanū wa 'amiluṣ-ṣāliḥāti minaẓ-ẓulumāti ilan-nūr(i), wa may yu'mim billāhi wa ya'mal ṣāliḥay yudkhilhu jannātin tajrī min taḥtihal-anhāru khālidīna fīhā abadā(n), qad aḥsanallāhu lahū rizqā(n).",
        "12": "Allāhul-lażī khalaqa sab'a samāwātiw wa minal-arḍi miṡlahunn(a), yatanazzalul-amru bainahunna lita'lamū annallāha 'alā kulli syai'in qadīr(un), wa annallāha qad aḥāṭa bikulli syai'in 'ilmā(n)."
    },
    "translations": {
        "id": {
            "1": "Wahai Nabi, apabila kamu menceraikan istri-istrimu, hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) idahnya (yang wajar), dan hitunglah waktu idah itu, serta bertakwalah kepada Allah Tuhanmu. Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumahnya dan janganlah (diizinkan) keluar kecuali jika mereka mengerjakan perbuatan keji yang jelas. Itulah hukum-hukum Allah. Siapa melanggar hukum-hukum Allah, maka sungguh, dia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri. Kamu tidak mengetahui boleh jadi setelah itu Allah mengadakan suatu ketentuan yang baru.",
            "2": "Apabila mereka telah mendekati akhir idahnya, rujuklah dengan mereka secara baik atau lepaskanlah mereka secara baik dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil dari kamu dan hendaklah kamu tegakkan kesaksian itu karena Allah. Yang demikian itu dinasihatkan kepada orang-orang di antara kamu yang beriman kepada Allah dan hari akhir. Siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya",
            "3": "dan menganugerahkan kepadanya rezeki dari arah yang tidak dia duga. Siapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)-nya. Sesungguhnya Allahlah yang menuntaskan urusan-Nya. Sungguh, Allah telah membuat ketentuan bagi setiap sesuatu.",
            "4": "Perempuan-perempuan yang tidak mungkin haid lagi (menopause) di antara istri-istrimu jika kamu ragu-ragu (tentang masa idahnya) maka idahnya adalah tiga bulan. Begitu (pula) perempuan-perempuan yang tidak haid (belum dewasa). Adapun perempuan-perempuan yang hamil, waktu idah mereka adalah sampai mereka melahirkan kandungannya. Siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia menjadikan kemudahan baginya dalam urusannya.",
            "5": "(Ketentuan idah) itu merupakan perintah Allah yang diturunkan-Nya kepada kamu. Siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah akan menghapus kesalahan-kesalahannya dan akan memperbesar pahala baginya.",
            "6": "Tempatkanlah mereka (para istri yang dicerai) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka. Jika mereka (para istri yang dicerai) itu sedang hamil, maka berikanlah kepada mereka nafkahnya sampai mereka melahirkan, kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak)-mu maka berikanlah imbalannya kepada mereka; dan musyawarahkanlah di antara kamu (segala sesuatu) dengan baik; dan jika kamu sama-sama menemui kesulitan (dalam hal penyusuan), maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya.",
            "7": "Hendaklah orang yang lapang (rezekinya) memberi nafkah menurut kemampuannya, dan orang yang disempitkan rezekinya, hendaklah memberi nafkah dari apa (harta) yang dianugerahkan Allah kepadanya. Allah tidak membebani kepada seseorang melainkan (sesuai) dengan apa yang dianugerahkan Allah kepadanya. Allah kelak akan menganugerahkan kelapangan setelah kesempitan.",
            "8": "Betapa banyak (penduduk) negeri yang mendurhakai perintah Tuhan mereka dan rasul-rasul-Nya, maka Kami buat perhitungan terhadap penduduk negeri itu dengan perhitungan yang ketat, dan Kami azab mereka dengan azab yang mengerikan.",
            "9": "Maka, mereka telah merasakan akibat buruk dari perbuatannya, dan akibat perbuatan mereka itu adalah kerugian yang besar.",
            "10": "Allah telah menyediakan azab yang sangat pedih bagi mereka. Maka, bertakwalah kepada Allah, wahai ululalbab (orang-orang yang berakal sehat, berhati bersih, dan cerdas,) (yaitu) orang-orang yang beriman. Sungguh, Allah telah menurunkan peringatan kepadamu",
            "11": "(berupa) seorang Rasul yang membacakan ayat-ayat Allah kepadamu yang menerangkan (bermacam-macam hukum) agar dia mengeluarkan orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan dari kegelapan kepada cahaya. Siapa yang beriman kepada Allah dan mengerjakan kebajikan, niscaya akan Dia masukkan ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Sungguh, Allah telah menganugerahkan rezeki yang baik kepadanya.",
            "12": "Allahlah yang menciptakan tujuh langit dan (menciptakan pula) bumi seperti itu. Perintah-Nya berlaku padanya agar kamu mengetahui bahwa Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu dan ilmu Allah benar-benar meliputi segala sesuatu."
        }
    },
    "tafsirs": {
        "id": {
            "kemenag": {
                "1": "Pada akhir Surah at-Tagbun, Allah memberitahukan bahwa istri dan anak bisa jadi musuh; dan Allah memerintahkan agar bersikap baik dan pemaaf kepada mereka. Pada ayat ini diterangkan bahwa di antara suami istri bisa terjadi perceraian, namun Allah mengingatkan Nabi tentang hukum dan etika perceraian dalam Islam. Wahai Nabi! Apabila kamu menceraikan istri-istrimu, perbuatan halal, tetapi paling tidak disukai Allah, maka hendaklah kamu ceraikan mereka atau salah seorang di antara mereka pada waktu mereka dapat menghadapi idahnya dengan tidak memberatkan, yaitu ketika masa suci dari haid agar tidak lama menunggu untuk bisa menikah lagi dengan laki-laki lain. Dan hitunglah waktu idah itu dengan cermat kapan mulainya dan kapan berakhir; serta bertakwalah, kamu semua, kepada Allah Tuhanmu dalam segala urusan. Janganlah kamu keluarkan mereka, istri yang dijatuhi talak itu selama masa idah, dari rumah yang ditempati-nya dan janganlah mereka diizinkan keluar secara bebas kecuali jika mereka mengerjakan perbuatan keji yang jelas seperti berzina. Itulah hukum-hukum Allah yang harus dilaksanakan manusia. Dan barang siapa melanggar hukum-hukum Allah secara sengaja atau karena lalai, maka sungguh dia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri, karena merugikan dirinya, sedangkan ia tetap harus mempertanggungjawabkannya di hadapan Allah. Kamu tidak mengetahui, wahai Nabi, rencana Allah bagi kamu, barangkali setelah itu, yakni setelah kamu menjatuhkan talak kepada istrimu, Allah mengadakan sesuatu yang baru, yakni memberikan istri yang lebih baik.",
                "2": "Maka apabila mereka, para istri yang dijatuhi talak telah mendekati akhir masa idahnya, maka rujuklah, kembali kepada mereka dengan baik guna mempertahankan ikatan perkawinan; atau lepaskanlah mereka, yakni terus menceraikannya dengan baik dengan memperhatikan hak-hak anak. Dan persaksikanlah keputusan kamu untuk menceraikannya dengan dua orang saksi yang adil di antara kamu, yakni dua orang laki-laki atau satu orang laki-laki dan dua orang perempuan; dan hendaklah kamu menegakkan kesaksian itu karena Allah dengan jujur dan adil, serta dengan menaati hukum Allah. Demikianlah pengajaran itu, perintah untuk mematuhi hukum Allah dengan tulus diberikan kepada orang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat di antara hamba-hamba-Nya. Barang siapa bertakwa kepada Allah dalam segala urusan; niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya dari segala kesulitan.",
                "3": "Dan Dia pun akan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya dengan memberikan kebutuhan fisik maupun kebutuhan ruhani. Dan barang siapa bertawakal kepada Allah dalam segala urusan, niscaya Allah cukup sebagai tempat mengadu bagi diri-nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan-Nya dengan penuh hikmah bagi manusia. Sungguh, Allah telah menjadikan segala sesuatu dengan kadarnya sehingga setiap orang tidak akan menghadapi masalah di luar batas kemampuannya.",
                "4": "Dan adapun perempuan-perempuan yang tidak haid lagi, yaitu perempuan yang sudah menopause di antara istri-istri kamu jika kamu menjatuhkan talak kepadanya, maka masa idahnya jika kamu ragu-ragu adalah tiga bulan. Dan demikian pula masa idah bagi perempuan-perempuan yang tidak pernah haid sepanjang hidupnya juga tiga bulan. Sedangkan perempuan-perempuan hamil yang dijatuhi talak, maka waktu idah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya. Seusai melahirkan, maka masa idahnya berakhir. Dan barang siapa bertakwa kepada Allah dengan ketakwaan yang sesungguhnya dalam segala urusan, niscaya Dia akan menjadikan kemudahan baginya dalam urusannya karena ketakwaannya.",
                "5": "Itulah aturan Allah yang diturunkan-Nya kepada kamu agar dilaksanakan dengan baik dan benar; barang siapa bertakwa kepada Allah dengan mantap, niscaya Allah akan menghapus kesalahan-kesalahannya sebagai penghargaan atas kepatuhannya; dan Allah akan melipatgandakan pahala baginya atas usahanya yang sungguh-sungguh.",
                "6": "Pada ayat ini diperintahkan kepada para suami untuk menyiapkan tempat tinggal bagi istri mereka. Allah berfirman, “Tempatkanlah mereka, para istri, di mana kamu bertempat tinggal, yakni di tempat tinggal kamu yang layak menurut kemampuan kamu; dan janganlah kamu menyusahkan mereka, para istri untuk menyempitkan hati dan perasaan mereka. Dan jika mereka, istri-istri yang sudah ditalak itu sedang hamil, maka, wahai para suami, berikanlah kepada mereka nafkahnya sampai mereka melahirkan, karena itu merupakan bukti tanggung jawab kamu terhadap perempuan yang akan melahirkan keturunan kamu; kemudian jika mereka menyusukan anak-anak kamu, maka berikanlah imbalannya kepada mereka yang pantas; dan musyawarahkanlah di antara kamu tentang segala sesuatu berkenaan dengan nafkah dan imbalan menyusui anakmu dengan baik; dan jika kamu berdua saling menemukan kesulitan untuk memberikan ASI kepada anakmu karena sesuatu dan lain hal, maka perempuan lain yang sehat boleh menyusukan anak itu untuk kelangsungan hidup-nya dengan imbalan yang layak dan sadarilah bahwa anakmu akan menjadi anak persusuan perempuan itu.",
                "7": "Hendaklah orang yang mempunyai keluasan, yaitu suami yang berkecukupan, memberi nafkah kepada istri yang ditalaknya selama masa idah dan memberikan imbalan kepadanya karena telah menyusui anaknya, dari kemampuannya yang telah diberikan Allah kepadanya. Dan adapun orang yang terbatas rezekinya, yakni suami yang tidak sanggup, hendaklah memberi nafkah kepada istri yang ditalaknya selama masa idah dari harta yang diberikan Allah kepadanya sesuai dengan kesanggupannya. Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan apa yang diberikan Allah kepadanya, rezeki dan kemampuan; Allah akan memberikan kemudahan kepada seseorang setelah ia menunjukkan kegigihan dalam menghadapi kesulitan.",
                "8": "Dan betapa banyak penduduk dari suatu negeri yang mendurhakai perintah Tuhan mereka dan rasul-rasul-Nya, seperti penduduk al-Hijr, Madyan, Sodom, dan Gomorah; maka Kami buat perhitungan terhadap penduduk negeri itu dengan perhitungan yang ketat, yaitu dengan mengazab mereka di dunia sebanding dengan pembangkangannya; dan Kami pun mengazab mereka dengan azab yang mengerikan di akhirat.",
                "9": "Sehingga mereka, orang-orang yang mencemoohkan misi para rusul itu, merasakan akibat buruk dari perbuatannya, baik azab di dunia lebih-lebih azab di akhirat, dan akibat perbuatan mereka itu akan disadari oleh mereka di akhirat merupakan kerugian yang besar bagi diri mereka sendiri.",
                "10": "Sejalan dengan ayat sebelumnya, Allah menyediakan azab yang keras bagi mereka, yaitu bagi orang-orang yang menolak beriman kepada-Nya; maka bertakwalah kepada Allah wahai orang-orang yang mempunyai akal, yaitu orang-orang yang berpikir, lagi beriman dan bertakwa kepada Allah supaya kamu terhindar dari azab yang mengerikan di akhirat. Sungguh, Allah telah menurunkan peringatan, yakni al-Qur'an kepada kamu.",
                "11": "dan Allah telah seorang Rasul yang membacakan ayat-ayat Allah kepada kamu sekalian yang menerangkan ajaran Allah agar Dia mengeluarkan orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, dari kegelapan kufur dan kebodohan kepada cahaya iman dan ilmu. Dan barang siapa beriman kepada Allah dengan keimanan yang sejatinya dan mengerjakan kebajikan, niscaya Dia akan memasukkannya ke dalam surga-surga di akhirat yang mengalir di bawahnya sungai-sungai sehingga merasakan kenikmatan yang tiada tara; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya dalam suasana penuh kenikmatan. Sungguh, Allah memberikan rezeki yang baik kepadanya dengan mendaptkan rida-Nya sehingga diizinkan masuk surga.",
                "12": "Allah yang menciptakan tujuh lapis langit dan demikian juga penciptaan dari bumi serupa itu, yakni tujuh lapis bumi. Perintah Allah berupa hukum alam berlaku padanya secara mutlak, agar kamu mengetahui bahwa Allah Mahakuasa atas segala sesuatu yang menyadarkan manusia untuk beriman dan taat kepada Allah; dan menyadari bahwa ilmu Allah benar-benar meliputi segala sesuatu, baik yang kasat mata maupun yang tersembunyi."
            }
        }
    }
}
